:
Oleh Putri, Senin, 25 Januari 2016 | 07:21 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 324
Jakarta, InfoPublik - Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di daerah.
Direktur Bisnis LPDB Warso Widanarto mengatakan pembentukan Satgas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para mitra agar senantiasa dapat memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman kepada LPDB.
"Untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada mitra usaha yang lain. Idealnya harus dekat dengan para pengguna layanannya sehingga monitoring dan evaluasi terhadap dana yang telah disalurkan berjalan dengan optimal," jelasnya di Jakarta, Sabtu (23/1).
Tahap pertama, lanjut Warso, Satgas Monitoring akan dibentuk di dua daerah yaitu Makassar dan Solo. Keduanya dipilih karena selain pertimbangan geografisnya, juga mempertimbangkan jumlah dana yang telah disalurkan di wilayah tersebut.
Jika ini dilakukan dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan akan dibentuk juga di daerah lain. Meski memiliki kesamaan, namun Satgas Monitoring bukan merupakan kantor cabang daerah, karena anggota Satgas hanya ditugaskan di dearah selama beberapa waktu.
Untuk hal ini, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kemenpan karena memang sebagai salah satu lembaga pemerintah setiap upaya mengembangkan organisasi harus mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
Sebelumnya, LPDB pernah melontarkan ide untuk pembentukan kantor perwakilan daerah namun terbentur dengan peraturan yang berlaku. "Untuk 2016, kami menargetkan penyerapan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun kepada 415 mitra," jelasnya.