Era MEA Perluas Kesempatan Kerja

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 19 Januari 2016 | 08:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 474


Jakarta, InfoPublik - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memberikan kesempatan yang lebih luas dalam akses pasar untuk produk barang dan jasa serta tenaga kerja profesional dan tenaga kerja yang memiliki skill (skill worker).

Dengan diberikannya kebebasan bagi tenaga kerja profesional, dan tenaga kerja yang memiliki skill, maka tenaga kerja tersebut dapat bekerja di seluruh wilayah ASEAN. "Kesempatan kerja menjadi semakin luas. Tetapi dengan syarat, yaitu tenaga kerja profesional dan tenaga kerja yang memilki kompetensi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Khairul Anwar di kantor Kemnaker, Senin (18/1).

Menurutnya, ada beberapa sektor yang peluangnya cukup besar dari manfaat diberlakukannya MEA. “Sektor tersebut meliputi sektor Pariwisata (Hotel, Restaurant dan Kapal Pesiar), Konstruksi (Insinyur, Arsitek, Teknisi dan Tukang), Kesehatan (Nurse/Perawata), Akuntan, Pertanian (Perkebunan), Industri Elektronika, Industri Otomotif, Perikanan (Awak kapal perikanan), Perhubungan (Laut dan Udara), dan informasi teknologi (IT),” ujarnya.

Oleh karena itu, Khairul meminta pelajar dan mahasiswa untuk benar-benar membekali diri dengan kompetensi sesuai minat dan bakat serta kemampaun berkomunikasi menggunakan bahasa asing, dan membuka diri terhadap pengetahuan dan informasi global.

Masih rendahnya mutu dan daya saing tenaga kerja, menjadi persoalan bersama yang harus disikapi seluruh rakyat indonesia untuk muncul sebagai pemenang di era MEA. Kondisi pasar kerja bebas ASEAN menghendaki tenaga kerja professional dan skill worker yang dapat memasuki dan bergerak bebas antar Negara ASEAN.

Menurutnya, pemerintah harus terus meggenjot percepatan pembangunan infrastruktur pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis kompetensi yakni SKKNI, KKNI, lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan kerja, lembaga sertifikasi profesi, harmonisasi dan saling mengakui kompetensi tenaga kerja professional dan tenaga kerja skill antar tenaga kerja Negara-negara anggota ASEANtenaga kerja.

Selain itu, dunia usaha dan masyarakat secara umum juga harus mengambil peran dalam memenangkan kompetisi MEA ini. Dunia usaha harus berperan meningkatkan daya saing produk barang dan jasanya agar dapat merebut pasar ASEAN. “Untuk itu harus didukung SDM yang Kompeten,” pungkas Khairul.