Menaker Ajak Elemen Ketenagakerjaan Tingkatkan Praduktivitas dan Kompetensi Pekerja

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 6 Januari 2016 | 17:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 640


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengajak setiap elemen ketenagakerjaan, baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja untuk turut andil dalam meningkatkan produktivitas dan kompetensi pekerja di Indonesia.

Menaker memandang dinamika dunia kerja yang saat ini terus berkembang dan semakin kompetitif. "Ini lagi-lagi harus keroyokan. Baik perusahaan maupun pihak pekerja harus terlibat dalam meningkatkan kompetensi pekerja. Semua pihak harus berkepentingan terhadap itu," katanya dalam acara Penandatanganan MoU antara PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan Federasi Serikat Pekerja PTPN III (FSPBun) di Gedung Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (6/1).

Hadir dalam acara ini Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona, Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang, Asisten Menteri BUMN, Direktur Umum PTPN III, Ketua Umum dan Sekjen FSPBun.

Menurut menaker, isu produktivitas dan kompetensi kerja saat ini harus mendapatkan perhatian yang serius dari setiap pihak. Karena, saat ini pasar kerja Indonesia juga dihadapkan pada pasar kerja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kompetensi saat ini menjadi etika dan kata kunci dalam dunia kerja. Untuk itu FSP juga harus mampu mendorong pertumbuhan produktivitas dan kompetensi.

Dijelaskannya, saat ini angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh tenaga kerja dengan pendidikan menengah ke bawah. Selain itu, angkatan kerja dengan lulusan pendidikan tinggi pun belum tentu bisa langsung bersaing di pasar kerja. Untuk itu, pelatihan dan kompetensi tenaga kerja harus terus didorong melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

"Oleh karena itu, kita adakan pelatihan kompetensi untuk angkatan kerja belum memiliki kompetensi kerja itu. Dan kita adakan sertifikasi untuk pekerja yang memiliki pengalaman kerja banyak tetapi tidak memiliki sertifikat kompetensi ataupun jenjang pendidikan yang cukup," jelasnya.