Blanko E-KTP Habis, Dukcapil Tangerang Tetap Layani Masyarakat

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 13 September 2022 | 09:02 WIB - Redaktur: Untung S - 2K


Jakarta, InfoPublik - Persediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ada di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten telah habis, sehingga kegiatan pencetakan dokumen kependudukan dihentikan sementara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Pendusuk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi, melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).

"Ya, kami kehabisan blanko sudah tiga hari lalu. Tapi insya Allah untuk pelayanan kami akan maksimalkan, dengan sementara melayani pencatatan biodata," katanya.

Hedi menuturkan, jika persediaan blanko KTP elektronik selama ini didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Makanya kami dari daerah itu menunggu dari pusat, karena pengadaannya langsung dari pusat. Jadi tidak ada pengadaan di daerah masing-masing," ujarnya.

Hedi mengungkapkan, untuk sementara ini Disdukcapil Kabupaten Tangerang tengah berupaya memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan mengeluarkan surat keterangan atau suket, dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti KTP elektronik sementara.

"Untuk pelayanan secara daring masih aktif, seperti melalui WhatsApp. Kami masih bisa," katanya.

Ia  menambahkan,  kekosongan persediaan pada blanko KTP ini baru kali ini terjadi, karena di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah sampai kehabisan.

"Baru kali ini saja kami kosong, sebelumnya lancar-lancar saja. Dan ini baru tiga hari ke belakang ini," ujarnya.

Sementara, untuk mengejar kekurangan penerbitan KTP elektronik pihaknya telah mengajukan ke pemerintah pusat sebanyak 100.000 blanko KTP.

"Pengajuan di 2021 saja kami ajukan sebanyak 100.000 per tiga bulan. Dan kami usahakan sesegera mungkin memonitoring dari kebutuhan itu," katanya.

Foto: ANTARA