:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 13 Mei 2022 | 07:11 WIB - Redaktur: Untung S - 712
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka, yang terdampak langsung oleh krisis ekonomi yang sedang terjadi di negara tersebut.
Hal itu tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).
Judha mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan RI di Colombo terkait hal itu.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI Colombo, memantau situasi terakhir kondisi krisis ekonomi di Sri Lanka dan dampaknya terhadap WNI,” katanya.
Menurut Judha, informasi terbaru per April 2022, ada sejumlah 273 WNI di Sri Lanka.
Dari angka tersebut, sebanyak 190 telah memegang izin tinggal tetap, sementara 79 orang memegang visa bisnis.
Judha tidak menyebutkan status dari empat orang WNI lainnya.
“Secara khusus Kedutaan Besar RI telah memantau kondisi mereka dan hingga saat ini, tidak ada WNI yang terdampak langsung krisis yang ada di Sri Lanka,” tegasnya.
Judha mengatakan Kedutaan Besar RI Colombo telah menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di Sri Lanka, dan memastikan siap memberikan bantuan jika memang ada WNI yang terdampak oleh krisis yang berlangsung di negara tersebut.