Kemenkes Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahap Kedua Mulai 23 Juli 2024

: Petugas puskemas memberikan imunisasi polio pada balita saat kegiatan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting di Desa Alue Naga, Banda Aceh, Aceh, Kamis (13/6/2024). Gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting bertujuan meningkatkan kunjungan ibu hamil, anak balita, dan calon pengantin untuk datang ke posyandu serta mendeteksi secara dini masalah gizi guna mewujudjkan target penurunan stunting nasional sebesar 14 persen pada 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/tom.


Oleh Putri, Sabtu, 20 Juli 2024 | 23:20 WIB - Redaktur: Untung S - 582


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Yudi Pramono, menyampaikan bahwa Kemenkes kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024.

“Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata Yudi melalui keterangan resminya, Sabtu (20/7/2024).

Kementerian Kesehatan RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.

Sejak 2022-2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini tersebar di delapan provinsi di Indonesia, antara lain Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Yudi menjelaskan bahwa pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap. PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024 di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Sedangkan PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta (kecuali di Kabupaten Sleman), Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, dr. Prima, menjelaskan bahwa polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin. "Yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan. Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali, yaitu pada umur 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2, dan OPV 3," kata Prima.

Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2. Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio.

Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95 persen dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko.

“Apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” jelas Prima.

Kemenkes berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan PIN Polio yang akan dilaksanakan untuk memperkuat imunitas serta kekebalan, terutama untuk polio tipe 2 yang saat ini sangat rendah. Hal itu juga sebagai upaya untuk memutus transmisi virus polio yang telah ada saat ini.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:58 WIB
Tim PK-JKN Temukan Beragam Modus Fraud dalam Program JKN
  • Oleh Putri
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:51 WIB
Hilirisasi Produk Kakao Jadi Sumber Ekonomi Baru
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 18:44 WIB
Sukseskan PIN Polio: Babinsa Kota Padang Ajak Ibu Bawa Anak ke Posyandu