Saudi Pertimbangkan Sistem Kontrak Layanan Haji Jangka Panjang untuk Tiga Tahun

: Dirjen PHU Hilman Latief berkunjung ke Wamenhaj Saudi Abdul Fattah Masyath./Foto Istimewa/Humas MCH Kemenag


Oleh Wandi, Senin, 1 Juli 2024 | 10:46 WIB - Redaktur: Untung S - 173


Makkah, InfoPublik - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sedang mempertimbangkan perubahan signifikan dalam sistem kontrak layanan haji, dari tahunan menjadi jangka panjang tiga tahun. Inovasi itu dibahas dalam pertemuan antara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath, di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Delegasi PPIH yang dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, bertemu dengan Abdul Fattah Masyath di Makkah untuk membahas inovasi baru tersebut. Hilman didampingi oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadan Harisman, serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam.

Kontrak Tiga Tahun untuk Peningkatan Layanan

Menurut Hilman Latief, salah satu poin utama dalam surat yang disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Menteri Agama Republik Indonesia adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir. Hilman menjelaskan bahwa Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk Indonesia, dapat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji lebih awal dan lebih matang.

"Dengan kontrak jangka panjang, waktu persiapan layanan menjadi lebih cukup. Ada kepastian penggunaan dan kerja sama, yang akan kita jajaki bersama ke depan," ujar Hilman, Minggu (30/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Hilman dan Abdul Fattah Masyath juga mendiskusikan tempat dan skenario baru yang bisa diterapkan selama masa Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina). Diskusi ini bertujuan untuk memastikan kesediaan dan kepastian tempat, serta pengembangan skenario baru yang dapat meningkatkan pelayanan haji.

Apresiasi dan Harapan untuk Masa Depan

Hilman Latief menyampaikan terima kasih kepada Abdul Fattah Masyath atas dukungan yang diberikan kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 H. Selain membahas kontrak jangka panjang, kedua pihak juga mendiskusikan beberapa regulasi yang telah diterapkan serta perubahan regulasi terkait haji.

"Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang masih dirumuskan untuk penyelenggaraan haji mendatang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan," tambah Hilman.

Abdul Fattah Masyath juga memberikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas suksesnya pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna. PPIH akan terus merumuskan skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah haji, termasuk tanazul yang lebih terorganisir.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jemaah haji Indonesia di masa mendatang," tegas Hilman.

Penurunan Angka Kematian Jemaah Haji

Hilman juga menambahkan bahwa dalam pertemuan ini, Abdul Fattah Masyath mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian jemaah haji. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, hingga hari ini, ada 329 jemaah wafat, jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 586 pada rentang operasional yang sama.

Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menekankan pentingnya memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M. "Kita berharap ke depan angka kematian bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita dalam memperkuat skema istithaah jemaah," tandasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:42 WIB
Kemenag Tegaskan tidak Terlibat dalam Penjualan Kuota Haji 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 5 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Tampil Iringi Artis Dunia, Angklung Indonesia Pukau Penonton di "Jeddah Season"
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 29 Juli 2024 | 13:59 WIB
BRIN Paparkan Peluang Kerja di Luar Negeri untuk Menghadapi Bonus Demografi