Fenomena Turunnya Angka Perkawinan Anak dan Dewasa di Indonesia: Perubahan Sosial dan Kesadaran Kolektif

Fenomena Turunnya Angka Perkawinan Anak dan Dewasa di Indonesia: Perubahan Sosial dan Kesadaran Kolektif

Dalam tiga tahun terakhir, angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2022 tercatat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun menikah. Angka ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali menurun menjadi 4.150 pasangan di tahun 2024./Foto Istimewa/Ilustrasi