:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 17 Juli 2019 | 09:59 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Batam, InfoPublik - Barangkali tidak semua orang sanggup menggelar pernikahan meriah sesuai dengan yang semua pasangan harapkan. Tapi, tak ada salahnya memasuki pintu gerbang hidup baru itu dilaksanakan secara bersahaja. Meminjam kemeriahan mal misalnya, gratis pula.
Hakikatnya, fasilitas umum yang memadai sudah seharusnya ada dalam setiap kantor pelayanan publik, agar masyarakat dapat nyaman ketika proses menunggu pelayanan publik. Nah, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyediakan ruangan ijab kabul bagi umat muslim yang akan menyelenggarakan pernikahan tanpa dipungut bayaran sepeser pun.
Bagi yang ingin menikah di ruangan tersebut, mekanismenya cukup mudah yakni mendaftarkan diri terlebih dahulu di loket pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Batam. Kemudian, melengkapi berbagai dokumen untuk ke loket terkait selayaknya persyaratan layanan pernikahan.
"Sebelumnya harus daftar ke loket KUA Kemenag Kota Batam, soalnya banyak yang mau ijab kabul disana," kata Kepala Seksi Promosi dan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Batam Raja Okterrina kepada InfoPublik, Selasa (16/7).
Ruangan yang disediakan gratis itu, berukuran 8×8 meter dengan dekorasi adat melayu dengan dominasi warna emas dalam setiap interiornya. Ruangan ini hanya sanggup menampung sekitar 10-14 orang dalam proses ijab kabul. "Bagi yang ingin menikah di KUA, bisa dilakukan di sini," kata Okterrina.