:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 18 Juni 2019 | 11:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 778
Jakarta,InfoPublik-Sidang gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menambah jumlah sampah. Hal ini menjadi tambahan pekerjaan bagi petugas penanganan dan prasarana umum (PPSU).
Menurut penuturan seorang petugas PPSU, Martin, di hari-hari biasa ia hanya mengangkut 10 kantong plastik. Kalau pas ada sidang di MK, maka jumlah yang diangkut bisa berkali lipatnya. "Sampah yang saya angkut bisa sampai 20 plastik, karena banyak bekas bungkus makanan dan plastik," kata Martin, saat ditemui InfoPublik di depan gedung MK, Selasa (18/6).
Menurutnya, tidak sedikit pengunjung sidang yang membuang sampah bekas makanan secara sembarangan. Padahal, sebenarnya tersedia sejumlah tempat sampah di sekitar areal gedung.
"Botol minuman juga sering dibuang tidak di tempat sampah," tuturnya.
Ia mengharapkan para pengunjung sidang bisa lebih tertib dalam menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, Martin berharap semua proses persidangan di MK bisa berjalan lancar. Jika proses persidangan segera usai, maka tambahan pekerjaannya juga tidak berlama-lama.