Cegah Narkoba di Kalangan Anggota Polri, Polres Aceh Utara Lakukan Ini

: TES URINE- Polres Aceh Utara melakukan tes narkoba melalui metode tes urine menggunakan alat drug abuse screening test kepada 43 personel, di klinik Mapolres setempat, Rabu (24/7/2024). SUMBER FOTO HUMAS POLRES ACEH UTARA


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 25 Juli 2024 | 22:06 WIB - Redaktur: Juli - 60


Lhoksukon, InfoPublik - Polres Aceh Utara melakukan tes narkoba melalui metode tes urine menggunakan alat drug abuse screening test kepada 43 personel di klinik Mapolres setempat, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, yang menjadi salah satu prasyaratan bagi personel yang mengusulkan Kenaikan Pangkat (UKP) pada awal tahun depan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, test ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan zat-zat terlarang dalam tubuh personel. Sampel urine diuji untuk mendeteksi enam jenis narkoba, yaitu methamphetamine (MET), cocaine (COC), marijuana (THC), morphine (MOP), benzodiazepine (BZO), dan amphetamine (AMP).

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa personel yang akan naik pangkat memiliki integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

"Deteksi dini penyalahgunaan narkoba adalah salah satu prasyarat bagi personel yang akan mengikuti UKP. Kami ingin memastikan bahwa personel yang naik pangkat adalah mereka yang benar-benar layak dan bebas dari pengaruh narkoba," katanya.

Ia menyebutkan, hasil dari tes urine menunjukkan bahwa tidak ada satu pun dari 43 personel yang diuji dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil ini menunjukkan komitmen kuat dari personel Polres Aceh Utara untuk menjauhi narkoba dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas," terang Iptu Bambang. (MC ACEH/RILIS/IMA)