[CEK FAKTA] Prabowo Subianto Batal Nyapres setelah Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

:


Oleh Elvira, Jumat, 10 November 2023 | 10:44 WIB - Redaktur: Elvira - 475


Penjelasan :

Beredar sebuah video di platform YouTube dengan narasi yang menyebut Prabowo Subianto batal mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan para hakim MK membuka sisi gelap Prabowo Subianto.

Dilansir dari tangerang.pikiran-rakyat.com, berdasarkan hasil penelusuran, klaim Prabowo Subianto batal mencalonkan diri sebagai capres adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Adapun video yang beredar merupakan video gabungan dari beberapa cuplikan video terkait pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman. Narator dalam video hanya membacakan sebuah artikel dari politik.rmol.id yang berjudul "Putusan MK Bisa Batal, Prabowo Terancam Gagal Bertarung pada 2024" yang dipublikasikan pada Kamis, 2 November 2023.

Dalam artikel tersebut, tidak terkandung informasi bahwa Prabowo Subianto batal mencalonkan diri sebagai capres, melainkan tentang kemungkinan batalnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ketua Umum Partai Gerindra itu pada Pemilu 2024.

KATEGORI: HOAKS

Link counter:

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:08 WIB
Sri Purwaningsih Pastikan Kota Jambi Siap Sukseskan Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 18 November 2024 | 12:38 WIB
Bawaslu Awasi Kampanye yang Libatkan Anak dan Perempuan
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 15 November 2024 | 13:17 WIB
Bawaslu Diminta Perkuat Koordinasi untuk Penegakan Hukum Pemilu yang Adil
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024