[CEK FAKTA] Prabowo Subianto Ngamuk Putusan MK Dicabut

:


Oleh Elvira, Sabtu, 4 November 2023 | 09:16 WIB - Redaktur: Elvira - 98


Penjelasan :

Beredar sebuah video dengan keterangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto marah karena Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Faktanya, dilansir dari medcom.id, berdasarkan hasil penelusuran, foto capres Prabowo marah yang dikaitkan dengan putusan MK dicabut pada awal video itu merupakan hasil manipulasi.

Video tersebut hanya memperlihatkan cuplikan-cuplikan video pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie, pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra.

Cuplikan-cuplikan video tersebut tidak saling berkaitan. Narator dalam video hanya membacakan artikel berjudul "Gibran Terancam Batal Jadi Cawapres Prabowo Jika Putusan MK Terbukti Langgar Kode Etik” yang dimuat video.tribunnews.com, pada 27 Oktober 2023.

Lebih lanjut, sampai saat ini belum ada putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran kode etik hakim MK. Saat ini MKMK masih melangsungkan persidangan dengan agenda pemeriksaan.

KATEGORI: HOAKS

Link counter:

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:00 WIB
MK Gelar Bimtek PHPKada bagi Tim Hukum Partai Politik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:46 WIB
KY Minta Pengadilan Tingkatkan Pengamanan untuk Perkara Pilkada 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 30 September 2024 | 18:50 WIB
MK dan Komisi Informasi Pusat Sepakati Kerja Sama untuk Keterbukaan Informasi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 26 September 2024 | 14:45 WIB
Perkara Kewenangan Jaksa Ajukan PK Tidak Bisa Diterima MK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 9 September 2024 | 16:02 WIB
MK Gelar Sidang Pendahuluan UU Agraria
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:25 WIB
KY Pastikan Seleksi Calon Hakim Agung sesuai Aturan Hukum