:
Penjelasan:
Beredar unggahan video di media sosial Facebook dengan thumbnail yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan rompi tahanan dan dikawal sejumlah polisi. Unggahan tersebut disertai klaim bahwa istri pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan karena terbukti bersekongkol dalam kasus dugaan penistaan agama.
Faktanya, dilansir dari cek fakta kompas.com, klaim dalam unggahan yang beredar tersebut adalah tidak benar. Gambar thumbnail yang diklaim menampilkan istri Panji Gumilang ditahan merupakan hasil rekayasa dari gambar artikel news.republika.co.id yang rilis pada Rabu, 17 April 2019.
Dalam keterangannya, perempuan tersebut bukan istri Panji Gumilang, melainkan mantan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Eni Maulani Saragih yang pada 2018 ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.
Selain itu, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi istri Panji Gumilang ditahan. Narator video hanya membacakan beberapa artikel berita yang membahas mengenai istri Panji Gumilang yang akan kembali dipanggil sebagai saksi.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter: