PULANG PISAU, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperketat pengawasan kawasan rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui audiensi bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Kamis (29/10/2026).
Langkah strategis lintas instansi ini menempatkan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau sebagai zona atensi prioritas mengingat tingginya dominasi ekosistem gambut.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan, penanggulangan darurat bencana alam tidak dapat lagi dieksekusi secara sektoral.
"Karhutla adalah ancaman nyata bagi Kalteng di mana kita perlu pengawasan pembangunan yang terintegrasi, mulai dari kesiapan sarpras, personel di lapangan, hingga edukasi masyarakat," tegas Agustiar.
Pemerintah provinsi memandang kedua wilayah tersebut membutuhkan intervensi khusus untuk mencegah amukan titik api saat puncak kemarau melanda.
"Palangka Raya dan Pulang Pisau menjadi atensi khusus karena karakteristik lahannya," tambahnya menyoroti tingkat kerawanan gambut yang membutuhkan penanganan spesifik.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memastikan, pemerintah provinsi terus mengalokasikan dukungan pendanaan operasional bagi tim mitigasi di lapangan.
Penguatan armada tersebut mencakup penyediaan mobil tangki serta kendaraan taktis roda dua dan roda tiga guna menjangkau titik api di wilayah pedalaman yang sulit diakses.
Komitmen pemerintah daerah ini memperoleh dukungan penuh dari Bapidsus yang siap mengawal realisasi program pencegahan secara ketat.
Optimalisasi kesiapan infrastruktur dan pelibatan aktif masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam meredam risiko kerugian ekologi akibat kebakaran hutan di Kalimantan Tengah. (MC Kab. Pulang Pisau/Jemy/Barsel)