PJJ PAUD hingga SMP di Rokan Hulu Diperpanjang sampai 19 September 2026
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta selama 17–19 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena wilayah Rokan Hulu masih diselimuti kabut asap.
Perpanjangan PJJ tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, pada 16 September 2026.
Melalui kebijakan tersebut, satuan pendidikan diminta tidak menghadirkan siswa ke sekolah selama masa PJJ. Kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring dari rumah dan diharapkan berjalan efektif tanpa membebani peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Alreza Ahyu, mengatakan Pemkab Rokan Hulu sebelumnya telah menerbitkan SE Nomor 27 Tahun 2026 tertanggal 14 September dan SE Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 15 September.
“Pemkab Rohul kembali memperpanjang penerapan PJJ dari rumah untuk siswa satuan pendidikan PAUD, SD, SMP negeri dan swasta seluruh Rohul mulai Kamis (17/9/2026),” ujar Alreza.
Menurutnya, kebijakan pembelajaran setelah periode tersebut akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara.
“Jika kondisi kualitas udara bagus menjelang tiga hari ke depan akan disesuaikan kembali. Kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta seluruh Kabupaten Rohul. Kami minta koordinator pendidikan kecamatan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SE tersebut,” tutup Alreza.
© Copyright 2026, All Rights Reserved