RUTENG, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat bencana gempa bumi berdasarkan hasil Rapat Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Posko BPBD Manggarai, Senin sore (14/9/2026).
Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, mengatakan keputusan mengenai perpanjangan status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Arief, BNPB pada prinsipnya mendukung keputusan yang diambil Pemkab Manggarai berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan kondisi di lapangan.
“Karena ini merupakan bencana daerah, yang memutuskan perpanjangan status adalah pemerintah daerah. BNPB pada dasarnya mendukung apa yang menjadi keputusan daerah,” ujarnya.
Arief mengatakan, hasil rapat evaluasi menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Apabila status tanggap darurat diperpanjang, pola intervensi penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini.
Salah satu perhatian utama adalah masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian, terutama di wilayah utara Manggarai.
Berdasarkan hasil pemantauan, sekitar 5.000-an lebih warga masih bertahan di tempat pengungsian.
Kondisi tersebut, kata Arief, membutuhkan perhatian serius.
Penanganan pengungsi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga upaya mempercepat masyarakat kembali ke rumah apabila kondisi bangunan telah dinyatakan layak dan aman untuk ditempati.
“Perpanjangan status juga harus memiliki batas waktu dan target yang terukur. Jika sebelumnya kita menggunakan periode dua minggu, maka periode berikutnya juga harus disertai evaluasi yang jelas mengenai apa yang harus dicapai dalam kurun waktu tersebut,” katanya.
Bupati Sambut Baik Pendampingan BNPB
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menyambut baik hasil evaluasi dan pendampingan BNPB dalam penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai.
Menurut Hery, Pemkab Manggarai akan mempertimbangkan kondisi terkini di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait perpanjangan status tanggap darurat.
Ia mengatakan, apabila status tanggap darurat diperpanjang, langkah penanganan akan terus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, khususnya warga yang masih berada di lokasi pengungsian.
“Yang paling penting bagi kita adalah memastikan masyarakat yang masih mengungsi mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik, sekaligus mempercepat proses agar mereka dapat kembali ke rumah masing-masing apabila sudah dinyatakan aman,” ujar Hery.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan BNPB, Pemerintah Provinsi NTT, kementerian/lembaga, serta seluruh unsur terkait dalam penanganan bencana hingga memasuki tahapan transisi menuju pemulihan.
BNPB Pastikan Pendampingan Berlanjut
Brigjen Arief menilai penanganan masa darurat di Kabupaten Manggarai telah berjalan cukup tertata.
Ia mengapresiasi kerja bersama Pemkab Manggarai, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh jajaran pemerintahan dalam penanganan bencana.
“Saya melihat bahwa semangat ‘Manggarai Pulih Bersama, Pulih Lebih Cepat’ bukan sekadar moto, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kerja nyata,” ujarnya.
Ia memastikan BNPB akan terus memberikan pendampingan ketika Kabupaten Manggarai memasuki tahap transisi menuju pemulihan, termasuk pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurutnya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya penanganan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat, membutuhkan waktu yang cukup panjang dan dapat berlangsung hingga sekitar tiga tahun.
Sementara penanganan infrastruktur akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Usulan Stimulan Rumah Rusak Berat Didorong Segera
Terkait bantuan stimulan rumah rusak berat, Arief mendorong Pemkab Manggarai segera menyampaikan usulan tahap pertama agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.
“Saat ini ada tujuh kabupaten yang juga sedang mempersiapkan usulan tahap pertama dan kemungkinan akan mengajukannya dalam minggu ini. Karena itu, kami perlu segera berkoordinasi dan duduk bersama dengan Kementerian Keuangan terkait kesiapan anggaran untuk stimulan rumah rusak berat tersebut,” jelasnya.
Arief menegaskan, BNPB akan tetap memberikan pendampingan dan kembali ke Manggarai, terutama pada saat penyerahan dana stimulan yang biasanya dilakukan secara simbolis. (MC Kab Manggarai/Paulus Jeramun)