Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, menetapkan status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah kondisi kebakaran dan cuaca di kedua daerah tersebut terus memburuk.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M.Edy Afrizal, mengatakan peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat dilakukan karena kedua daerah mengalami dampak Karhutla yang cukup parah.
“Saat ini dua daerah yakni Pekanbaru dan Pelalawan sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat Karhutla,” kata Edy, Kamis (27/8/2026).
Menurut Edy, kondisi Karhutla bahkan telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Sejumlah sekolah di wilayah terdampak disebut telah diliburkan akibat kondisi yang terjadi.
Peningkatan status tersebut diharapkan membuat penanganan Karhutla di kedua daerah dapat dilakukan lebih maksimal. Selain memperkuat respons di lapangan, status tanggap darurat juga diharapkan mempermudah koordinasi dalam pemberian bantuan.
“Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mempercepat penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau belum menetapkan status tanggap darurat Karhutla di tingkat provinsi. Edy mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan kondisi Karhutla di seluruh wilayah Riau.
“Untuk penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi masih memantau eskalasi kondisi Karhutla di Riau secara menyeluruh,” ujarnya.
Hingga Kamis (27/8/2026), sebanyak 12 kabupaten/kota di Riau telah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Kabupaten Kuantan Singingi menjadi daerah terbaru yang menetapkan status tersebut.
Dengan kondisi Karhutla yang masih berkembang, pemantauan dan koordinasi lintas wilayah terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan eskalasi bencana di masing-masing daerah.
(MC Riau/ms)