- Oleh Jhon Rico
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:49 WIB
: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, (rompi hijau) meninjau lokasi terdampak bencana tanah bergerak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12/2024)/ dok.BNPB.
Oleh Jhon Rico, Selasa, 3 Desember 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 178
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah mulai menyiapkan relokasi bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam kunjungannya ke lokasi terdampak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Persiapan relokasi ini merupakan hasil kajian dari tinjauan Kepala BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur dan semua unsur yang terkait dengan penanganan bencana tanah bergerak di Kecamatan Kadupandak.
“Tadi dari hasil peninjauan dan kajian di lapangan bersama PVMBG dan semua unsur Forkopimda, rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa di huni, karena rusak parah dan tidak layak karena kondisi tanah yang sangat rentan," kata Suharyanto dalam keteranganya, Selas (3/12/2024).
Oleh karena itu, Suharyanto mendorong semua unsur yang terlibat dalam penanganan bencana tanah bergerak ini, untuk secara bertahap segera melakukan relokasi.
“Jadi, rumah yang rusak itu harus segera di relokasi, Alhamdulillah, Kepala Desa sudah menyiapkan tanah relokasi, sehingga kalau pendataannya berjalan cepat dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, kita sepakati untuk dilakukan percepatan," ujar Suharyanto.
Selama masa tunggu hunian, Suharyanto menjelaskan bahwa semua warga yang terdampak, memilik dua opsi, dibuatkan hunian sementara atau diberi dana tunggu hunian.
“Selama masa tunggu hunian, ada dua opsi, yang pertama dibuatkan hunian sementara, yang kedua diberi dana tunggu hunian jikalau warga memilih untuk menumpang di rumah sanak saudara, dengan jumlah 500 ribu selama enam bulan dengan total tiga juta rupiah per kepala keluarga," tegas Suharyanto.
“Karena pengusian ini sifatnya meyebar, saya sudah meminta bantuan Dandim dan Kapolres mengerahkan personilnya untuk membangun hunian sementara dan hunian tetap," tambahnya.
Hingga hari ke-10 pascabencana tanah bergerak di Kabupaten Cianjur, berdasarkan data per hari Minggu (1/12/2024), dilaporkan sebanyak tiga Desa di dua Kecamatan meliputi Desa Sukaraja dan Desa Wargasari di Kecamatan Kadupandak serta Desa Waringinsari di Kecamatan Takokak tercatat sebanyak 85 KK atau 242 warga terdampak. Adapaun kerugian material tercatat sebanyak 85 rumah terdampak dan 105 rumah terancam bencana pergerakan tanah.