Penentuan KRB Gunung Agung Murni Keputusan Teknis Vulkanologi

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 11 Januari 2018 | 11:23 WIB - Redaktur: Juli - 675


Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan keputusan Pemerintah dalam menetapkan batas zona bahaya kawasan rawan bencana (KRB) untuk beraktivitas menjadi 6 KM merupakan keputusan berdasarkan pada pengamatan teknis vulkanologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.

"Badan Geologi menurunkan atau mengurangi radius awas dari 8-10 KM menjadi 6 KM itu berdasarkan pengamatan-pengamatan dan perhitungan teknis vulkanologi," kata Jonan sebagaimana keterangan Kementerian ESDM, Kamis (11/1) saat melakukan kunjungan ke pos pengamatan Gunung Agung di Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali pada Rabu (10/1) tengah malam.

Menurutnya, penegasan tersebut menjawab kekhawatiran berbagai pihak atas keputusan penetapan radius bahaya yang diambil diluar kepentingan vulkanologi.

"Gak usah khawatir kita ngurangin radius ini bukan tanpa dasar. Real saja (sesuai dengan analisa vulkanologi). Tidak ditambahi, tidak dikurangi," tegasnya.

Dijelaskannya, keselamatan manusia merupakan pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan terkait radius awas Gunung Agung sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Yang penting arahan Bapak Presiden itu keselamatan manusia yang sesuai dengan kondisi faktual sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat, seperti kegiatan pariwisata," ujarnya.

Pada kunjungan kerja kali ini, Menteri Jonan mengajak kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei guna merancang lebih lanjut mitigasi bencana terutama bagi para pengungsi.

"Saya ke sini itu mengajak Kepala BNPB karena ada kepentingan terhadap saudara-saudara kita yang mengungsi," tambahnya.

Sementara, terkait penanganan dampak dari hasil rekomendasi PVMBG, Kepala BNPB telah melakukan berbagai upaya termasuk membangun early warning system dengan melalukan pengungsian di 10 desa.

"Ada 10 desa yang harus diungsikan atau kalau kita total sebanyak 32.666 jiwa. Ini kita tata kembali bagaimana penanganannya termasuk dukungan logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya," kata Willem.

10 desa yang masuk dalam radius bahaya 6 KM yaitu Desa Besakih, Ban, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Datah, Nawakerti, Buana Giri, Jungutan dan Sebudi.

Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental hingga 10 Januari 2018 pukul 23.59 waktu setempat, Gunung Agung secara keseluruhan nampak jelas tertutup kabut. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dengan ketinggian 500 m di atas puncak ke arah timur.

Dengan demikian, masyarakat yang berada di luar radius 6 km beraktivitas seperti biasa namun agar tetap menjaga kewaspadaan. Hal ini dikarenakan zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan G. Agung yg paling aktual/terbaru.

"Kewaspadaan kita pertahankan sambil kita perbaiki mitigasinya," pungkas willem.