75.673 Jiwa Telah Mengungsi Dari Ancaman Letusan Gunung Agung

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 27 September 2017 | 08:34 WIB - Redaktur: Juli - 427


Jakarta, InfoPublik - Jumlah pengungsi Gunung Agung di Bali terus bertambah. Data pengungsi yang tercatat oleh Pusdalops BPBD Bali pada Selasa (26/9) pukul 12.00 WITA telah mencapai 75.673 jiwa.

Pengungsi ini tersebar 377 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota di Bali. "Diperkirakan data jumlah pengungsi masih bertambah karena pendataan masih terus dilakukan ungkap Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (27/9).

Menurut Sutopo, berdasarkan sebaran pengungsi di kabupaten/kota adalah di Kabupaten Badung 9 titik (756 jiwa), Kabupaten Bangli 29 titik (4.890 jiwa), Kabupaten Buleleng 24 titik (8.518 jiwa), Kota Denpasar 27 titik (2.539 jiwa), Kabupaten Gianyar 12 titik (540 jiwa), Jembrana 4 titik (82 jiwa), Kabupaten Karangasem 93 titik (37.812 jiwa), Kabupaten Klungkung 162 titik (19.456 jiwa), dan Kabupaten Tabanan  17 titik (1.080 jiwa).

"Jumlah pengungsi ini lebih besar daripada penduduk yang tinggal di dalam radius berbahaya yang direkomendasikan PVMBG untuk dikosongkan yaitu radius 9 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung ditambah 12 kilometer di sektor utara-timur laut  dan 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya," ujar Sutopo.

Sutopo mengaku sulit menentukan jumlah penduduk secara pasti. Pasalnya, data penduduk menggunakan basis administrasi desa, sedangkan data radius menggunakan batas daerah berbahaya oleh letusan Gunung Agung. Wilayah desa terpotong oleh garis radius berbahaya sehingga memastikan jumlah penduduk secara pasti dalam wilayah desa tersebut menjadi tidak mudah.

"Akhirnya disepakati menggunakan pendekatan dan diperkirakan jumlah penduduk yang harus dievakuasi adalah 62.000 jiwa sesuai pernyataan Wakil Bupati Karangasem," kata Sutopo.

Adapun batas radius berbahaya itu, menurut Sutopo, mudah terlihat di peta. "Di lapangan tidak nampak, masyarakat tidak tahu mereka tinggal di dalam radius berapa. Inilah yang menyebabkan masyarakat yang tinggal di luar garis radius berbahaya pun ikut mengungsi. Apalagi saat dinaikkan status Awas (Level IV), ribuan masyarakat mengungsi pada malam hari yang menyebabkan masyarakat di desa-desa yang terdapat di luar radius berbahaya pun ikut mengungsi," ujar Sutopo.

Sutopo menambahkan bahwa hal ini adalah hal yang wajar saat bencana. Saat letusan Gunung Merapi tahun 2010, pengungsi mencapai lebih dari 500.000 jiwa saat radius berbahaya dinaikkan radius berbahaya dari 15 kilometer menjadi 20 kilometer. Padahal di peta, jumlah penduduk di dalam radius 20 kilometer hanya sekitar 200.000 jiwa. Begitu juga saat letusan Gunung Sinabung, jumlah penduduk yang ada di dalam radius berbahaya dan harus mengungsi hanya sekitar 7.000 jiwa saat dinaikkan status Awas pada 24/12/2014. Namun yang mengungsi mencapai 11.618 jiwa pada 26/11/2014, bahkan mencapai 30.117 jiwa pada 23/1/2015.

Ada faktor psikologis dan sosial yang melatarbelakangi masyarakat ikut mengungsi. Saat seseorang mendengar ada ancaman atau bahaya dan melihat langsung masyarakat pada mengungsi, maka secara naluriah orang tersebut akan ikut mengungsi. Apalagi jika gunungnya sudah meletus dan terlihat awan panas, hujan abu pekat, suara dentuman dan lainnya, maka masyarakat akan mengungsi ke tempat aman.

Menurutnya, biasanya sulit sekali mengajak masyarakat untuk mengungsi dari gunungapi. Bahkan saat gunung sudah Meletus, banyak masyarakat yang tetap tidak bersedia mengungsi.

"Sekarang masyarakat di sekitar Gunung Agung mengungsi secara mandiri. Justru ini adalah salah satu ciri masyarakat yang tangguh menghadapi bencana yaitu memiliki daya antisipasi," pungkas Sutopo.