Jakarta, InfoPublik — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi isu "superflu" yang belakangan ini beredar luas di tengah publik.
Kemenkes menegaskan bahwa "superflu" hanyalah sebutan awam dan bukan merupakan nomenklatur resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kemenkes.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa istilah "superflu" kerap dikaitkan dengan virus influenza A subtipe H3N2 subklad K (subclade K). Namun, hasil surveilans menunjukkan varian tersebut bukanlah subtipe yang mendominasi di Indonesia saat ini.
"Jadi yang ada saat ini adalah dominan influenza A H1N1 dan bukan subtipe H3N2 subklad K,” tegasnya dalam konferensi pers Perkembangan Situasi dan Penanganan Influenza di Indonesia, Senin (28/9/2026), di Jakarta.
Berdasarkan data surveilans Kemenkes, kasus influenza A H3N2 subklad K di Indonesia justru mengalami penurunan signifikan pada 2026. Sepanjang 2025 tercatat ada 166 kasus, sedangkan pada 2026 angka tersebut melonjak turun menjadi hanya 22 kasus.
"Temuan 22 kasus subklad K pada 2026 tersebut hanya tercatat hingga minggu ke-16. Sejak minggu ke-17 hingga pemantauan minggu ke-38, Kemenkes tidak lagi menemukan kasus baru di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.
Andi Saguni menjelaskan, dari 22 kasus yang sempat terdeteksi di 2026, sebarannya mencakup 13 kasus di DKI Jakarta, tiga kasus di Jawa Tengah, serta sisanya tersebar di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Papua Selatan.
Berdasarkan kelompok usia, kasus melanda delapan anak usia 0–4 tahun, delapan anak usia 5–9 tahun, lima orang usia 10–17 tahun, dan satu orang usia 18–59 tahun, dengan rasio jenis kelamin yang seimbang.
Sementara itu, di tengah tren peningkatan kasus influenza musiman (seasonal), Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang namun senantiasa waspada dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Langkah-langkah antisipasi yang disarankan meliputi rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk/bersin, serta memakai masker dengan benar saat sakit atau berada di tempat keramaian seperti terminal, pasar, dan transportasi publik.
Guna mencegah penularan lebih lanjut, masyarakat juga dianjurkan melakukan vaksinasi influenza berkala satu tahun sekali, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, individu immunocompromised, dan penderita komorbid.
Kemenkes memastikan seluruh fasilitas kesehatan, pasokan obat, hingga sistem surveilans di perbatasan dan pintu masuk negara telah siap siaga mengantisipasi perkembangan kasus.
Kemenkes juga akan terus memperbarui informasi mengenai perkembangan influenza melalui konferensi pers dan kanal media sosial pemerintah.
"Masyarakat diimbau mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan influenza dan langkah pencegahannya," imbaunya.