Pulangkan Jamaah Tabligh, Menlu Kirim Surat ke India

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 25 Juni 2020 | 10:58 WIB - Redaktur: Untung S - 417


Jakarta,InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan, telah menyampaikan surat bersama beberapa negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN)  kepada Menlu India agar para Jamaah Tabligh dibantu pemulangannya.

"Saya menyampaikan bahwa kita terus perlu bekerja sama untuk memastikan repatriasi atau pemulangan yang cepat bagi warga negara ASEAN. Kita juga melakukan kerja sama dengan negara-negara non-ASEAN yg memiliki warga negara yang menjadi Jamaah Tabligh di India," kata Menlu Retno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).

Menurut Menlu, sejak pandemi virus Corona Covid-19 merebak, pihaknya sudah berhasil melakukan repatriasi dari berbagai negara di seluruh dunia.

WNI Jamaah Tabligh terjebak di India akibat lockdown virus Corona. Totalnya ada 717 WNI Jamaah Tabligh terjebak dan baru setengahnya yang pulang.

Di antara mereka juga ada 75 orang yang tertular Virus Corona, tetapi sudah sembuh. Menlu Retno berjanji pemerintah tidak akan melupakan para anggota Jamaah Tabligh.

"Kita terus mendampingi, pendampingan kekonsuleran, bagi Jamaah Tabligh WNI kita, kemudian kita terus berkomunikasi dengan otoritas di India, dan selain itu kita terus menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, termasuk negara-negara ASEAN yang memiliki Jamaah Tabligh di India," urainya.

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa hingga saat ini jamaah tabligh yang tersebar di 13 negara saat pandemi Corona Covid-19 berjumlah 1.165 orang.

Sebelumnya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha menyatakan, 360 orang di antaranya telah kembali ke Tanah Air.

"Kepulangannya telah kita fasilitasi menggunakan mekanisme repatriasi mandiri," ujar Judha. 

Sementara itu Judha menyampaikan perkembangan soal jamaah tabligh yang ada di India dengan total 334 orang.

"Lalu untuk jamaah tabligh di India, sampai saat ini jumlah WNI yang dapat first information report (FIR) yang statusnya aktif berjumlah 334. Jumlah WNI yang saat ini masih dalam status judicial custody berjumlah 151 orang," ujarnya.

Judha menambahkan, jka proses karantina ataupun proses hukum yang menimpa WNI jamaah tabligh di India telah selesai dilakukan dan mereka telah mendapatkan exit permit dari pemerintah India, pihaknya akan memfasilitasi kepulangan mereka.

Ia menegaskan, KBRI New Delhi telah menunjuk pengacara untuk memastikan seluruh WNI  jamaah tabligh Indonesia mendapatkan hak-hak secara adil dalam sistem peradilan di India. (Foto: Kemlu)