:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 13 April 2018 | 11:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 828
Inhil, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau menggelar Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Riau Tahun 2018 di Hotel Harmoni Indragiri, Tembilahan, Kamis, (12/04).
Dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan ini, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, yang diwakili oleh Drs.H Syarifuddin AR M.Si, yang juga selaku Kepala Dinas (Kadis) PMD Provinsi Riau, menyampaikan Pelatihan ini merupakan sarana meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang harapannya dapat menjadi salah satu aspek penguatan penyelenggaraan pemerintahan Desa.
"Artinya kita sebagai pelayan abdi masyarakat harus mampu melakukan inovasi dan terobosan mendorong percepatan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel" ucapnya
"Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat pada pelatihan ini yaitu 'Dengan Pelatihan Aparatur Desa Kita Wujudkan Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang Handal dan Profesional Menuju Inovasi dan Kemandirian Desa," sambungnya lagi.
Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan aparatur Desa dibawah komando kepala Desa harus bisa memahami dan memaknai implementasi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 secara baik.
"Desa harus taat azaz dalam pengelolaan keuangan dan administrasi secara transparan akuntabel partisipasi tertib dan disiplin anggaran serta mengutamakan kepentingan masyarakat demi percepatan pembangunan didesa Masing-masing" Pintanya kepada 190 orang kepala desa yang merupakan gabungan peserta dari kabupaten inhil dan kabupaten Inhu itu.
Ditambahkanya, Pemerintahan Desa sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat harus bisa mengambil kebijakan dan mencari solusi, mengatasi permasalahan ditengah masyarakat.
Senada, Ketua Panitia Pelaksana, Aswandi M.Si, yang juga selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau mengatakan maksud daribpelatihan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi agar dapat berdayaguna.
Pelatihan tersebut terdiri dari 137 peserta dari kabupaten Inhil dan 50 kepala desa dari kabupaten inhu, dengan total 190 orang, dan pelaksanaan dibagi dalam 2 angkatan. Acara pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Plt Gubernur Riau, yang diwakili oleh Drs.H Syarifuddin AR M.Si, yang juga selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau. (Mc Riau/Zul/Eyv).