:
Oleh MC Kabupaten Batang, Senin, 3 Juli 2017 | 16:43 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Batang, InfoPublik - Kabupaten Batang telah mempunyai data base angka kemiskinan atau Basic Data Terpadu hasil pemutakhiran tahun 2015, dan data tersebut mencakup data by name by addres, data individu pekerjaan, kondisi kesehatan dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji saat menanggapi pertanyaan Fraksi dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (3/7).
Sidang dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 tersebut, dihadiri Forkopimda, 45 Anggota DPRD dan Kepala OPD.
“Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Batang tahun 2016 yaitu 82.560 jiwa atau sebesar 11,04% dari survei sosial ekonomi nasional (susenas),” kata Bupati Wihaji.
Sedangkan kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Batang, adalah Kecamatan Bandar Desa Kluwih 4.655 jiwa, Kecamatan Bawang Desa Surjo 3.000 jiwa, Kecamatan Blado Desa Kambangan 2.600 jiwa.
Bupati Wihaji juga menanggapai pertanyaan fraksi terkait dengan Perusda Aneka Usaha bahwa upaya Pemerintah Daerah terhadap Perusda Aneka Usaha dalam memberikan kontribusi yang memadai.
“Kami telah menyikapi dengan mengevaluasi kinerja Perusda Aneka Usaha dengan menerjunkan Inspektorat Kabupaten Batang untuk mengaudit kinerja Perusda Aneka Usaha Kab. Batang,” katanya.
Untuk menanggapi pertanyaan mengenai penurunan pendapatan daerah yang cukup besar yaitu sebesar Rp75.116.925.866, dapat kami jelaskan bahwa Pendapatan asli daerah melampaui target sebesar Rp12.950.874.901, Pendapatan transfer kurang dari target sebesar Rp82.804.954.842.
Ini terjadi, karena adanya penghentian penyaluran tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru tahun 2016 Triwulan III dan IV dan lain-lain pendapatan yang sah kurang dari target sebesar Rp5.262.845.946, karena bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah hanya terealisasi 78,69%.
“Adapun progres pelaksanaan untuk meningkatkan pendapatan daerah yaitu dengan menggali potensi pendapatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Batang semaksimal mungkin dengan cara mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” katanya.
Bupati Batang Wihaji dalam menanggapi pertanyaan mengenai anggaran belanja dalam penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp168.807.824.523,28, dijelaskan dimana ada titik titik kegiatan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Seperti belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tidak terserap keseluruhan yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp93.900.591.733,52, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp85.617.388.255,52 dan belanja langsung sebesar Rp8.283.203.478, Belanja barang sebesar Rp39.109.038.750,64.
Kemudian, Belanja modal sebesar Rp29.589.217.670, Belanja bunga sebesar Rp40.032.127, Belanja hibah sebesar Rp3.040.820.800, Bantuan sosial sebesar Rp1.109.404.041, Bantuan keuangan sebesar Rp670.238.316, Belanja tak terduga sebesar Rp1.348.481.085.
Adapun yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dari Belanja Tidak Langsung yaitu belanja hibah sebesar Rp3.040.820.800, bantuan sosial sebesar Rp1.109.404.041, bantuan keuangan sebesar Rp 670.238.316.
“Hal ini disebabkan karena adanya penerima bantuan yang tidak mengajukan permohonan pencairan serta adanya bantuan yang tidak memenuhi syarat pencairan,” kata Bupati Wihaji.
Karena masih dalam suasana Lebaran Idul fitri, dalam kesempatan tersebut Sidang Paripurna dilanjutkan dengan halal bihalal denggan menghadirkan KH Abdul Manaf dari Kota Tegal.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan berjabat tangan saling meminta maaf Bupati Batang Wihaji bersama Wakil Bupati Suyono serta Forkopimda dan jajaran anggota DPRD dan Kepala OPD Kabupaten Batang. (MC Kab batang/toeb)