Tanah Datar Integrasikan Program Jamkesda Dalam JKN-KIS

:


Oleh Juliyah, Rabu, 15 Maret 2017 | 16:38 WIB - Redaktur: Juli - 324


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat mengintegrasikan Jamkesda-nya kedalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dimana peran pemerintah daerah diharapkan hadir dalam upaya meningkatkan kualitas program JKN-KIS.

"Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, termasuk di dalamnya Program JKN-KIS," kata Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam acara penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Kabupaten Tanah Datar tentang Sinergi Program Optimalisasi Peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Dalam Program JKN-KIS yang dihadiri Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di Jakarta, Rabu (15/3).

Menurutnya, dukungan dan peran serta Pemda sangatlah menentukan dalam memaksimalkan program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan.

Bayu menambahkan, pertumbuhan peserta Program JKN-KIS terbilang cukup pesat. Memasuki tahun keempat dalam mengelola jaminan kesehatan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 175.229.402 jiwa  (per 10 Maret 2017) atau hampir mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia. Hingga saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, 441 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke BPJS Kesehatan dengan jumlah kepesertaan 16 juta jiwa.

“Besar harapan kami, di akhir 2017 ini seluruh Jamkesda dapat terintegrasi dalam Program JKN-KIS, dan seluruh Pemda dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage bagi penduduk di daerah masing-masing melalui program JKN-KIS, sehingga program ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” jelas Bayu.

Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini diantaranya perluasan kepesertaan JKN–KIS, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Program JKN-KIS, optimalisasi pembiayaan Program JKN–KIS, dan peningkatan kolektabilitas iuran Program JKN-KIS.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mengintegrasikan program ini. Ke depan peran serta Pemda bukan hanya dari sisi pembiayaan, namun bagaimana mengoptimalkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, dan kami siap untuk bekerja bersama-sama,” ungkapnya.

Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera  Barat. Kabupaten dengan luas wilayah 1.336 km persegi dan jumlah penduduk sebesar 362.759 jiwa. Khusus di wilayah Kabupaten Tanah Datar total kepesertaan yang telah masuk dalam program JKN-KIS sebanyak 228.326 jiwa atau sebanyak 62,94 persen dari total jumlah penduduk. Adapun Jumlah peserta yang diintegrasikan dengan program  JKN-KIS sebanyak 62.105 jiwa.