Lima Sikap Menpora Terhadap Kasus Doping Atlet di PON

:


Oleh Astra Desita, Rabu, 11 Januari 2017 | 22:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 647


Jakarta, InfoPublik - Menpora Imam Nahrawi menaruh perhatian penting terhadap munculnya kasus doping yang dilakukan oleh atlet di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas.

Berikut pernyataan sikap Menpora di Gedung Kemenpora Jakarta, Rabu (11/1) terkait terungkapnya 14 nama atlet yang positif doping.

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga akan memberi ruang bagi atlet untuk mengajukan hak jawab hingga mengajukan banding. Hak jawab ini diperlukan agar atlet punya kesempatan untuk menjelaskan kondisi yang dialaminya pada saat PON dan Peparnas berlangsung

2. Saya akan pastikan kasus ini ditelusuri hingga tuntas dan proses berjalan dengan transparan dan seadil mungkin. Persoalan doping ini jangan dilihat sebelah mata. Apalagi jumlah atlet yang terindikasi doping lebih tinggi daripada PON Riau, empat tahun lalu yaitu tujuh orang

3. Kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius dan berhati-hati karena terkait masa depan atlet. Sanksi olahraga terhadap atlet bisa saja diberlakukan seumur hidup jika nantinya atlet terbukti sengaja menggunakan doping untuk prestasi

4. Jika dugaan doping terbukti, maka ini berarti masih ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang tak mau berkompetisi dengan bersih. Tindakan tegas penting diambil untuk melindungi atlet-atlet bersih yang berjuang keras untuk merebut prestasi. Arena olahraga harus dijalankan dengan prinsip keadilan. Marwah atlet sebagai orang yang berjuang semaksimal mungkin untuk menembus batas-batas kemampuan diri sendiri pun harus dijaga

5. Kemenpora juga akan memperkuat kelembagaan Lembaga Anti Doping (LADI). Ke depannya, LADI wajib mensosialisasikan obat-obatan yang masuk dalam kategori doping atau mengandung zat yang dilarang penggunaaannya oleh Badan Doping Internasional