Jadikan Kabupaten Muba Terdepan Di Indonesia Dalam Bidang Perikanan

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Rabu, 31 Agustus 2016 | 10:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Sekayu, InfoPublik  - Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin H Ibnu Saad SSos MSi membuka secara langsung kegiatan pertemuan Diseminasi Pengelolaan perikanan Tangkap yang Berkelanjutan di Perairan Umum Daratan (PUD) Kabupaten Muba, yang diselenggarakan di Aula Dinas Perikanan Muba, Selasa (30/8).

Dalam sambutannya Ibnu mengatakan Kabupaten Muba dengan luas 14.263,40 KM2 mempunyai potensi sumberdaya perikanan yang cukup besar seperti perairan umum (sungai,danau dan rawa).

Untuk aliran sungai besar Kabupaten Muba di aliri tujuh sungai besar, diantaranya sungai musi, sungai batang hari leko dan sungai lalan dengan panjang keseluruhan lebih kurang 637,6 KM. Ditambah dengan anak-anak sungai sepanjang lebih kurang 3.362,4 sehingga panjang total lebih kurang 4.000 KM sedangkan potensi luas rawa-rawa lebih kurang 206.946 Ha dan luas lahan pasanga surut lebih kurang 86.740 Ha.

"Selain di anugerahi oleh Allah SWT perairan umum yang luas juga di anugerahi kekayaan jenis ikan yang terkandung didalamnya. Yang memiliki nilai ekonomis tinggi sebagai bahan pangan antara lain, ikan betutu, lais, lampam, toman, seluang, baung dan pating jambal. Juga memiliki beberapa komoditi ikan hias lokal seperti ikan botia/kecublang, puntung anyut, elang, sumpit, belida dan ikan arwana," ungkapnya.

Lebih lanjut Asisten III mengungkapkan, dalam mendukung konservasi sumberdaya ikan terutama plasma nutfah di Kabupaten Muba telah ditetapkan beberapa danau menjadi suaka perikanan  baik melalui SK Gubernur maupun surat keputusan bupati.

Pada Surat Keputusan Bupati Nomor 024 Tahun 2004 yakni, Danau Ulak Lia di Kecamatan Sekayu, Danau cala di Lais, Danau Konger di Sungai Keruh, Danau Gaslam di Lawang Wetan, Danau Sidowali di Sekayu dan Danau Ujan Mas di Kecamatan Sanga Desa. Dan Suaka perikanan Muba yang masuk dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 389/KPTS/IV/82 yaitu Danau Ulak Lia di Kecamatan Sekayu, dimana dalam surat keputusan tersebut menyebutkan ada tiga Perairan Reservat atau suaka perikanan adalah, Danau Ulak Lia Kabupaten Muba, Lebung Karang di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Teluk Rasau Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Harapan kami dari kegiatan diseminasi ini dapat mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan khususnya di bidang penangkapan ikan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan didapatkan rumusan-rumusan yang akan menjadi solusi bagi kelangsungan sumberdaya ikan di Muba dan kami juga akan terus mendukung kegiatan di sektor perikanan demi kemajuan Kabupaten Muba menjadi kabupaten terdepan dalam pembangunan perikanan di Indonesia," harap Ibnu.

Menurut laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Dony Armanto SSt Pi MSi, kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2016, dengan perserta berjumlah 50 orang pemangku kepentingan utama yang bersala dari nelayan dan Aparatur Sipil Negara dari Dinas Instansi dan Kelurahan.

"Narasumber berasal dari pensiunan yang berkompetensi di bidang perikan, diantaranya Prof Dr Ir Zahri nasution MSi dari balitbang kelautan dan Perikanan, Dr Ir H Muhammad Mukhlis Kamal MSc dari Institut Perikanan Bandung, Dr Ir Syamsul Bahri Agus MSi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Aisyah St MT dari Balitbang Kelautan dan Periakanan dan Ir Syarifah Nurdawati MSi dari BP3U Palembang," tutur Dony.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini juga dihadiri Kepala Dinas Perikanan Muba, H Abdullah Mukohir Ap Pi MSi, dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap KKP, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan,  Dr Ir H Toni Ruchimat MSc, Direktur Kenelayanan Dr Ir H Syafril Fauzi MSc, dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel dan beberapa camat di Kabupaten Muba.(Beritamuba / Angga/Eyv)