Nusantara
Dalam sambutannya Sekda Deli Serdang Darwin Zen mengatakan, secara Fundamental, Reforma Agraria memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan, memberi pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Sekda juga mengucapkan terimakasih, atas atensi dan perhatian dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, yang telah bekerja sama dalam mewujudkan terbentuknya kampung reforma agraria yang pada hari ini telah kita laksanakan pencanangannya dan sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek landreform.
“ Kepada masyarakat Desa Pematang Johar untuk dapat memberdayakan tanahnya dengan optimal dan dapat memberikan kreasi dan inovasi terhadap program yang akan dijalankan kedepan, agar kesejahteraan masyarakat lebih meningkat sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa Pematang Johar yang artinya berkurang juga angka kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang,” harap Sekda.