Desa Pematang Johar Dicanangkan Jadi Kampung Reforma Agraria

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Jumat, 3 Juni 2022 | 09:44 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 313


Deli Serdang, Infopublik - Sekda Deli Serdang Darwin Zen hadiri Pencanangan Kampung Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform, di Desa Pematang Johar, Kamis (2/6/2022).

Acara tersebut dirangkai dengan pelepasan merpati dan pembukaan tirai gapura Kampung Reforma Agraria, peletakan batu pertama Galeri batik, serta penaburan bibit ikan lele.

Hadir Kakanwil BPN Prov Sumatra Utara Askani, Kepala BPN Deli Serdang Fauzi, Kabag Tapem David Efrata Tarigan, Sekretaris Dinas Perkim Mardiono mewakili Kadis Kominfo Hermina Damanik, Camat Labuhan Deli Eddy Siregar, Kades Pematang Johar Sudarman.

Dalam sambutannya Sekda Deli Serdang Darwin Zen mengatakan, secara fundamental, Reforma Agraria memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan, memberi pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Sekda juga mengucapkan terimakasih, atas atensi dan perhatian dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, yang telah bekerja sama mewujudkan terbentuknya kampung reforma agraria.

"Pada hari ini telah kita laksanakan pencanangannya dan sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek landreform. Kepada masyarakat Desa Pematang Johar untuk dapat memberdayakan tanahnya dengan optimal dan dapat memberikan kreasi dan inovasi terhadap program yang akan dijalankan kedepan, agar kesejahteraan masyarakat lebih meningkat sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa Pematang Johar yang artinya berkurang juga angka kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang,” harap Sekda.

Sekda menambahkan, Camat dan Kepala Desa agar terus bekerja sama dalam membantu mewujudkan program reforma agraria tahun anggaran 2022. Ada sebanyak 1.250 bidang redistribusi tanah dan sebanyak 200 kk dari pemberdayaan tanah masyarakat yang merupakan bagian dalam terciptanya kampung reforma agraria ini.

Sementara Kakanwil BPN Prov Sumatra Utara Askani mengatakan, agar semua tanah yang ada di Desa pematang johar ini bersertifikat. Sawah yang ada di Desa ini juga harus dipertahankan ,jangan pernah tergoda untuk mengganti dengan tanaman yang lain.

Pemerintah juga akan mempertahankan ketersediaan lahan sawah ini dengan program lahan sawah yang dilindungi dan tidak boleh berubah fungsinya harus tetap menjadi sawah sehingga ketahanan pangan tetap terjaga,ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BPN Deli Serdang Fauzi pada laporannya menjelaskan Pencanangan Kampung Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform tahun 2021 dengan jumlah 130 bidang dan 90 bidang telah diserahkan kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan ekonomi sebagai jaminan perbankkan.

"Dan sisa 40 bidang lagi hari ini diserahkan kepada masyarakat pemiliknya," pungkasnya.