Nusantara
Dalam rangka menentukan strategi dan arah kebijakan untuk pengembangan TPAKD, diperlukan adanya Roadmap TPAKD sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam melaksanakan program kerjadan operasionalisasi TPAKD untuk periode 2021-2025.
“Roadmap TPAKD merupakan dokumen yang memuat visi dan misi serta rencana aksi TPAKD di tingkat Pusat dan Daerah. VISI TPAKD yaitu sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan visi dimaksud, terdapat 4 misi utama yaitu 1) memperkuat infrastruktur dan peningkatan titik akses keuangan di daerah; 2) memastikan keberlanjutan tpakd untuk jangka panjang; 3) memperkuat kapasitas anggota TPAKD dan peningkatan kinerja TPAKD; dan 4) mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan”papar Darwin Zein.
Sesuai dengan arah rancangan program TPAKD Kabupaten Deli Serdang 2021-2025 telah disusun program kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang yang berisi program-program UMKM go digital, UMKM naik kelas, one village one agent, satu rekening satu pelajar, dan penguatan kapasitas dan kinerja TPAKD yang tentu saja telah kita sampaikan kepada Gubenur Sumatera Utara dengan surat Bupati Deli Serdang Nomor: 500/570 tanggal 16 Februari 2021 berisikan target-target yang telah disusun per-triwulan untuk tahun 2021, yang membawa kita pada tujuan rapat pada hari ini yaitu membahas realisasi capaian target Triwulan I yang akan disusun dalam laporan Triwulan I TPAKD Kabupaten Deli Serdang yang harus disampaikan ke OJK paling lambat tanggal 6 april 2021, jelasnya lagi.