Nusantara
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Chatarina Muliana Girsang menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) lebih komprehensif dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di kampus, termasuk kekerasan seksual.