Nusantara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut meminta masyarakat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang legal atau resmi. Sehingga, proses pengambilan sampah dari TPS menuju TPA dapat lebih maksimal.