Nusantara
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, akhirnya menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru kepada Muflihun. Ia menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam rangkaian penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru, Selasa (23/5).