Nusantara
Rahman Hadi menjelaskan bahwa nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD ini akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memahami perubahan dalam rencana keuangan dan tujuan ekonomi Pemerintah Provinsi Riau hingga akhir 2024. Perubahan ini juga merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam beberapa undang-undang terkait keuangan dan pemerintahan daerah.