Nusantara
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berhak menyandang Opini WTP atas kewajaran LKPDnya yang telah memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengawasan intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan