Nusantara
Lebih lanjut Tgk. Amri menjelaskan, fatwa MPU Aceh yang akan disosialisasikan pada kesempatan itu adalah Fatwa MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemahaman, Pemikiran, Pengamalan dan Penyiaran Agama Islam di Aceh, Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Waqaf Tunai Menurut Perspektif Hukum Islam, Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemimpin Muslim yang Melegalkan Kemaksiatan menurut Hukum Islam, serta Tausyiah MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2020 tentang Majelis Pengajian MPTTI.