:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Senin, 1 Agustus 2022 | 11:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 262
Takengon, InfoPublik - Memiliki luas wilayah 4.454 km2 dengan topografi berbukit dan jarak antar desa yang berjauhan, membuat Kabupaten Aceh Tengah mempunyai kendala geografis dalam melakukan pelayanan publik yang bersifat langsung, seperti pelayanan administrasi kependudukan.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah berupaya untuk meretas kendala tersebut melalui pelayanan jemput bola ke kampun-kampung/desa terpencil yang jauh dari ibukota kabupaten. Beberapa wilayah di kecamatan Linge, Rusip Antara, Jagong Jeget, Atu Lintang dan Ketol, memiliki beberapa kampung yang masuk kategori terpencil, karena lokasinya relatif jauh dari kota dan akses transportasinya belum lancar.
Setelah beberapa hari yang lalu meberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di beberapa desa terpencil di kecamatan Rusip Antara, para petugas Disdukcapil Aceh Tengah, Minggu (31/7/2022) dari pagi hingga malam hari, kembali melakukan pelayanan jemput bola di Kecamatan Jagong Jeget, tepatnya di Kampung Berawang Dewal.
Meskipun titik pelayanan dipusatkan di Kampung Berawang Dewal, namun bukan hanya warga kampung tersebut yang bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan tersebut, masyarakat di 4 kampung sekitar, di antaranya kampung Merah Said, Berawang Baro, Gegarang dan Telege Sari, juga diberikan kesempatan untuk memperoleh akses pelayanan daministrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.
Tentu saja sistem jemput bola dengan mendatangi desa-desa terpencil tersebut, mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat yang selama ini belum memiliki dokumen kependudukan karena belum sempat mengurusnya ke kantor Disdukcapil.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Berawang Dewal, Aman Dimas yang menyatakan rasa gembiranya dengan hadirnya pelayanan Dukcapil di kampungnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke ibukota kabupaten yang jaraknya mencapai lebih dari 60 km.
"Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan keliling yang dilakukan oleh Disdukcapil Aceh Tengah ini, kami berharap pelayanan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala di tempat kami, karena jarak dari kampung kami ke Takengon kan cukup jauh," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal membenarkan upaya pihaknya untuk melakukan pelayanan jemput bola terutama menyasar masyarakat yang berdomisili jauh dari Takengon. Layanan yang dilakukan meliputi perekaman KTP, perbaikan KTP karena perubahan elemen data, rusak atau hilang, kemudian penerbitan Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kelahiran, terutama usia 0 s/d 18 tahun, dan penerbitan Akta Kematian.
"Melalui pelayanaan keliling yang kami lakukan, kami berharap dapat membantu dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili di daerah terpencil jauh dari ibukota kabupaten, ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan kami bagi seluruh masyarakat, kalau mereka tidak punya kesempatan mendatangi kami, maka kewajiban kami untuk mendatangi mereka," ungkap Mustafa.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pelayanan keliling untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk kepada seluruh masyarakat kabupaten Aceh Tengah, selain tetap melakukan pelayanan reguler di kantor Disdukcapil.
Mustafa Kamal juga menambahkan, bahwa upaya Dinas Dukcapil Aceh Tengah melakukan layanan jemput bola merupakan bagian dari semangat pelayanan yang selalu diingatkan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama, bukan hanya di sekitar kota tapi juga kampung-kampung yang jauh dari pusat pemerintahan daerah. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)