Disdukcapil Sosialisasikan dan Berikan Layanan KIA Di TKA Ruhama Takengon

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Senin, 8 Agustus 2022 | 10:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 274


Takengon, InfoPublik - Taman Kanak-kanak Alqur'an (TKA) Ruhama Takengon, dipilih oleh Disdukcapil Aceh Tengah untuk melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak ( KIA), Sabtu (6/8/2022). Kegiatan sosialisasi ini juga sekaligus diiringi dengan pendataan siswa yang belum memiliki KIA untuk diurus secara kolektif.

Kepala TKA Ruhama, Rosdaniar , S Pd menyebutkan saat ini ada 140 murid TK dalam asuhannya, dan sebagian besar memang belum memiliki KIA.

"Beberapa anak memang sudah ada yang mengurusnya secara mandiri, tapi kami yakin banyak juga yang belum," ungkap Rosdaniar.

Rosdaniar mengetahui bahwa setiap anak diharuskan punya dokumen identitas berupa KIA, tapi mungkin orang tuanya belum sempat untuk mengurusnya. Itulah sebabnya dia sangat berterima kasih kepada para petugas Disdukcapil yang sudah berkenan mengunjungi sekolah yang dipimpinnya, sehingga seluruh muridnya bisa memperoleh layanan pembuatan KIA secara kolektif.

Kegiatan jemput bola dalam bentuk sosialisasi dan penguruskan KIA secara kolektif merupakan bagian dari program Disdukcapil Aceh Tengah yang dikemas dalam inovasi Dilan atau Dukcapil Layani KIA Ananda.

"Kami memilih TKA Ruhama sebagai sasaran sosialisasi dan pelayanan KIA secara kolektif, karena TK ini merupakan salah satu TK di seputaran kota Takengon yang relatif banyak muridnya, sehingga sangat efektif jika kita lakukan pengurusan dan penerbitan KIA secara kolektif" kata Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal yang turut hadir mendampingi petugas. 

Berada di pusat kota Takengon, TKA Ruhama memang selalu diminati oleh anak-anak usia TK untuk belajar di sekolah ini. Tahun ini murid yang terdaftar sebanyak 140 orang, ini termasuk sedikit, karena tahun-tahun sebelumnya TK yang berada di komplek Masjid Ruhama Takengon mampu menampung lebih dari 200 murid.

Saat ini, Disdukcapil Aceh Tengah sedang gencar mengejar cakupan KIA hingga akhir tahun setidaknya berada diatas angka 40 persen dari total wajib KIA.

Data semester pertama 2022 jumlah wajib KIA usia 0-16 tahun di Aceh Tengah mencapai 73.516 anak, sementara yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.692 anak atau 36,31 persen, masih terdapat 46.824 anak belum memiliki KIA.

Upaya mengejar target KIA yang dilakukan oleh Disdukcapil sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dalam mendapatkan identitas dan dokumen kependudukan. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)