Nusantara
Boalemo, InfoPublik - Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2002 tentang Larangan Melepas Hewan Ternak, Satuan Polisi Pamong Praja Boalemo menggelar razia hewan lepas, Sabtu (24/2), di desa Bongo Nol kecamatan Paguyaman.