Nusantara
Mangapura, InfoPublik - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan dua Peraturan Bupati (Perbup) sekaligus untuk mengurangi sampah plastik. Dua Perbud tersebut Peraturan Bupati Badung Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah, dan Perbup Nomor 47 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.