Nusantara
Selain itu, memastikan integrasi, sinkronisasi, serta sinergi kebijakan, program dan sumber pendanaan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta terciptanya mekanisme monitoring dan evaluasi secara bersama dan berkelanjutan. Dan memperkuat Komitmen dalam Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyepakati konvergensi program dan kegiatan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Tahun 2024 serta terumuskannya kesepakatan.