Nusantara
InfoPublik, Jepara - Sesuai dengan hasil kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama jajaran TNI/Polri, komunitas punk yang tertangkap dalam operasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara, harus menjalani proses rehabilitasi selama sepekan. Mereka akan dibina secara khusus di Balai Latihan Kerja (BLK) Jepara, agar tidak kembali ke jalanan.