:
Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 23 Januari 2020 | 09:25 WIB - Redaktur: Tobari - 502
Jepara, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), akan membangun material center untuk dorong bisnis industri kecil menengah (IKM) Furnitur di Jepara.
Material center dibangun untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kualitas terbaik, legal, dan harga yang kompetitif bagi IKM furnitur.
Hal terungkap pada kegiatan fokus grup diskusi (FGD) material center di salah satu hotel di Bandengan Jepara, Rabu (22/1/2020).
Kemenperin mengakui Jepara merupakan masih menjadi salah satu sentra furnitur dan kerajinan kayu yang potensial dan memiliki kekayaan intelektual dengan kearifan lokal di Indonesia.
Kemenperin telah memfokuskan pembangunan IKM tahun 2020 pada sektor furnitur. Selain bahan baku, mesin dan peralatan, SDM, pemasaran, dan permodalan juga menjadi perhatian pemerintah pusat dalam usaha pengembangan IKM.
Dirjen IKMA Gati Wibawaningsih, menjelaskan bahwa IKM memiliki peranan yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk itu, kami melakukan berbagai upaya diantaranya pembentukan material center, restrukturisasi mesin dan peralatan, sertifikasi, pelatihan pemasaran online melalui esmart IKM dan informasi akses pembiayaan,” kata dia.
Mengatasi masalah pembiayaan, IKM dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh perbankan.
Gati melanjutkan bahwa tahun ini ada kebijakan baru terkait KUR yang akan sangat menguntungkan IKM, seperti penurunan suku bunga dari 7% pada tahun 2019 menjadi 6%.
“Mulai tahun ini, IKM juga dapat menikmati kredit tanpa agunan. Beberapa bank penyalur KUR, telah memberikan KUR bagi IKM tanpa agunan dengan pinjaman sampai dengan Rp50 juta. BNI salah satunya.” katanya.
Ditjen IKMA juga mempunyai program restrukturisasi mesin atau peralatan. Program ini diberikan kepada IKM yang terbukti telah melakukan pembelian mesin baru.
Adapun potongan harga diberikan sebesar 25% untuk mesin impor dan 30% untuk mesin dalam negeri.
IKM dapat mensinergikan program pembiayaan KUR, guna mendapatkan sarana produksi mesin atau peralatan melalui program restrukturisasi mesin atau peralatan. (Diskominfo Jepara/Adhi/Rizal/toeb)