Pemkab Jepara Gerak Cepat Hadapi Ancaman Virus Corona

:


Oleh MC KAB JEPARA, Rabu, 29 Januari 2020 | 11:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 2K


Jepara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Kesehatan membentuk tim gerak cepat pencegahan Virus Corona atau 2019-nCoV. Kekhawatiran ini muncul lantaran banyaknya perusahaan asing, serta para pekerja yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut.

Seperti diketahui,Virus Corona atau 2019-nCoV merupakan virus baru penyebab penyakit saluran pernafasan.Virus Corona merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan MERS. Gejala virus corona atau 2019-nCoV akan menyerang pernapasan. Pasien yang positif terinfeksi virus corona memiliki gejala demam, batuk pilek, gangguan pernafasan, sakit tenggorokan, dan letih lesu.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara, Dian Kristiandi, pada Selasa (28/1/2020) mengatakan masyarakat dan dinas kesehatan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Kepada rumah sakit melalui Dinas Kesehatan, dia menginstruksikan untuk menyiapkan peralatan, dan obat-obatan guna penanganan pertama virus ini.

“Kami juga akan menggandeng kantor imigrasi, untuk mengawasi keluar masuknya warga asing ke Jepara,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mudrikatun mengatakan, jika ditemukan warga yang terindikasi terjangkit 2019-nCov, maka akan dilakukan verifikasi, rujukan khusus, investigasi, notifikasi, dan penanggulangan. "Bentuk verifikasi dan investigasi yaitu melakukan penyelidikan epidemiologi. Penanggulangannya antara lain identifikasi dan pemantauan kontak, rujukan, komunikasi risiko, dan pemutusan rantai penularan," kata dia.

Sebelumnya, pihaknya mengintruksikan setiap Puskesmas diwilayah sekitar industri. untuk meningkatkan surveilans Infuenza Like Illiness (ILI), dan melakukan deteksi dini melalui peningkatan kegiatan surveilans, berdasarkan kejadian secara aktif maupun pasif.

“Itu untuk menemukan adanya indikasi pasien dalam pengawasan 2019-nCov yang harus segera direspon,” ata dia.

Langkah pencegahan lainnya, melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah atau negara terjangkit selama 14 hari sejak kedatangan. Serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang tanda dan gejala umum infeksi 2019-nCov. Gelaja umum seperti gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Pada kasus berat dapat menyebabkan kematian.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Jepara, Fachrudin menambahkan, saat ini Jepara masih aman dari wabah Corona. Kendati sampai saat ini masih aman, bukan berarti kewaspadaan tidak dilakukan.

“Kita tentu tetap akan memasang kewaspadaan tinggi terhadap kasus ini. Apalagi di Jepara ada ekspatriat asal Tiongkok yang bekerja di sejumlah perusahaan di Jepara. Tetap akan ada langkah-langkah antisipasi agar corona ini tidak menjalar ke Jepara,” ujar dia.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disnaker Jepara untuk mendapatkan data-data mengenai tenaga kerja asing khususnya dari Tiongkok. Selanjutnya DKK Jepara juga akan memanggil perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing asal Cina.

“Memang di Bandara Jakarta atau Semarang sudah ada alat pendeteksi panas tubuh. Namun tidak menutup kemungkinan saat melewati pemeriksaan di bandara kondisinya masih baik. Tapi kemudian memburuk saat sudah di Jepara,” tambah dia. (DiskominfoJepara/Rizal)