- Oleh Wahyu Sudoyo
- Rabu, 25 Desember 2024 | 20:07 WIB
: Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan (Dit Pengelolaan Media Komdigi)
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 25 November 2024 | 14:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 309
Jakarta, InfoPublik — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) menindak tegas 21.456 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial (medsos) kembali ditindak dengan menutup aksesnya.
Selain konten medsos, Kemkomdigi juga menutup tiga akun Insragram dengan jumlah pengikut yang banyak, yakni @jap.short dengan 284 ribu pengikut; akun @sellbie dengan 154 ribu pengikut; dan @japan4trailer dengan 148 ribu pengikut. Akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut mempromosikan judol.
“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Pelaksana tugas (Plt). Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
Syofian mengatakan, sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penurunan (takedown) 374.175 konten judi online. Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten atau akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google atau YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di TikTok.
“Sejak tahun 2017–25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.253.543 konten terkait judi online,” jelasnya.
Menurut Syofian, selain berdampak buruk pada keuangan, judol juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental, seperti memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi.
Banyak orang yang terjebak dalam judi online merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus. Mereka bahkan bisa mengalami isolasi sosial karena tidak ingin orang lain mengetahui masalah mereka.
Studi juga menunjukkan bahwa kecanduan judi dapat menyebabkan gangguan tidur, kehilangan produktivitas, hingga konflik keluarga. Bahkan, dalam beberapa kasus ekstrem, rasa putus asa akibat kerugian judi bisa memicu tindakan yang berbahaya, seperti upaya bunuh diri.
“Judol sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya, judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial. Satu fakta penting yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Dalam praktiknya, kekalahan terus-menerus menjerat pemain hingga terjebak dalam lingkaran utang,” tutur dia.
Oleh karena itu, lanjut Syofian, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol, yakni Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Mari bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Syofian