- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 5 November 2024 | 09:46 WIB
: Dirjen IKP Komdigi Prabunindya Revta Revolusi (DIt Pengelolaan Media Komdigi)
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 4 November 2024 | 05:48 WIB - Redaktur: Untung S - 121
Jakarta, InfoPublik – Akun pemengaruh (influencer) @Siskaeee, yang diketahui tertaut ke situs judi online https://firehotgame.vip, telah dibekukan dan sedang dalam proses pemutusan akses atau "takedown" oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di ruang digital.
"Pagi tadi, masuk DM (direct message) ke akun saya, menginformasikan bahwa ada seorang pemengaruh (influencer), @siskaeee_vip, dengan pengikut lebih dari 200 ribu. Di bio profilnya tercantum tautan menuju situs judi online. Kami segera berkoordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk menindaklanjuti. Situs judi telah kami takedown dan akun influencer dibekukan," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, di Jakarta, pada Sabtu (2/11/2024).
Prabu menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia melalui patroli siber, pemblokiran konten, dan kerja sama dengan platform digital serta perbankan. Pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online dan akan bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan tersebut.
"Kami juga menyasar akun-akun influencer yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz," tegas Prabu.
Ia mengimbau para influencer dan pengguna media sosial lainnya agar tidak memfasilitasi atau mendukung judi online dalam bentuk apa pun. Prabu menekankan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat dan aman, dengan tidak mempromosikan atau menyimpan tautan yang mengarah ke situs-situs judi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.
Sebagai figur publik, lanjut Prabu, influencer memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi pengikut mereka. Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.
“Dengan peran proaktif dari para influencer dan dukungan seluruh masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online, demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” jelasnya.
Kolaborasi Putus Akses Ribuan Akses Judi Online
Prabu menambahkan bahwa Komdigi juga melakukan upaya pemblokiran akses terhadap konten judi online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda. Selain itu, Kemkomdigi berkolaborasi erat dengan Google dan Meta, dengan pendekatan berbasis kata kunci, untuk memperkuat pemberantasan judi online secara menyeluruh.
“Melalui kolaborasi ini, kami berupaya tidak hanya menghapus konten yang ada tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif judi online di Indonesia,” tandas Prabu Revta Revolusi, Dirjen IKP Kemkomdigi.
Pada periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganannya meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.
Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kemkomdigi juga mengintensifkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Selama Oktober 2024, sebanyak 325 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian telah diajukan untuk pemblokiran. Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 rekening bank telah diidentifikasi oleh Kemkomdigi sepanjang periode pemerintahan saat ini.
“Langkah ini tidak hanya melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judi online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia,” jelas Dirjen IKP.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online melalui kanal resmi Kemkomdigi. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mempercepat proses penindakan dan menutup akses terhadap konten berbahaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” pungkas Dirjen IKP.