Kominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer

: Kantor Kementerian Kominfo (Agus Siswanto/InfoPublik)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 25


Jakarta, InfoPublik - Akun Katak Bhizer @katakstvns.70 diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah dilaporkan masyarakat terkait aksinya menyebarkan materi promosi judi online melalui media sosial.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Rabu (9/10/2024).

Menurut Budi Arie, warganet mengadukan akun @katakstvns.70 karena konten yang disebarkan melalui media sosial diniai telah meresahkan masyarakat.

Selain berisi perilaku negatif di kalangan pelajar, yakni tawuran, akun tersebut juga mempromosikan judi online secara terbuka. Bahkan, akun tersebut menyelenggarakan event launching terkait website judi online.

Salah satu warganet pelapornya adalah akun @irwandiferry yang menyebut akun @kemenkominfo dan @bareskrim untuk menindaklanjuti berbagai konten akun dengan jumlah pengikut (follower) mencapai 1,2 juta tersebut.

“Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” tegasnya.

Budi Arie mengungkapkan, hingga kini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023.

Kementerian Kominfo juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

“Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” jelas Menkominfo.

Selain itu, Kementerian Kominfo memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke otoritas jasa keuangan (OJK).

"Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword dan ke meta sebanyak 5.031 keyword,” pungkas Budi Arie Setiadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:06 WIB
Mahasiswa Didorong Bijak Gunakan Internet untuk Hindari Ancaman Siber
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 6 Oktober 2024 | 12:33 WIB
Media Center Ramah Disabilitas PEPARNAS XVII Solo 2024 Resmi Beroperasi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 6 Oktober 2024 | 06:10 WIB
Kominfo Siapkan Media Center PEPARNAS XVII Solo 2024 yang Ramah Disabilitas
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 01:01 WIB
Indonesia Rampungkan Laporan Penilaian Kesiapan AI
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 00:48 WIB
Menkominfo Dorong Kadin Perkuat Transformasi Digital