:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 4 Januari 2022 | 05:37 WIB - Redaktur: Tobari - 107
Surabaya, InfoPublik - Selama tahun 2021 ada 60 kasus penipuan online di Jawa Timur, selain itu masih maraknya penyebaran informasi hoaks.
Merujuk dari pengungkapan data Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda) Jawa Timur, kasus yang terbesar diantaranya adalah kasus Skimming (kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi) dan Judi Online hingga Pinjaman Online Illegal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Dr. Hudiyono, M.Si yang juga sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), yayasan yang menaungi kampus Stikosa – AWS, saat memberikan kuliah umum perdana 2022 di kampus Stikosa-AWS di kawasan Nginden Surabaya, Senin (3/1/2022).
"Selama periode Januari sampai Desember 2021, tercatat 1.493 konten terkait isu hoaks, 967 konten masuk kategori hoaks dan sisanya kategori disinformasi," ungkapnya.
Dalam Kuliah Umum Big Data and Contamporery Media, selain pemateri oleh Kadis Kominfo juga menghadirkan Lutfil Hakim, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.
Kuliah umum ini diikuti seluruh mahasiswa baik secara offline juga virtual. Kuliah Umum ini juga dihadiri Ketua Dewan Pembina YPWJT Dr. H. Suprawoto, M.Si, yang saat ini menjabat Bupati Magetan Jawa Timur, dan Sekretaris PWI Jawa Timur Drs. Eko Pamuji, M.Si.
Dalam Kuliah Umum tersebut, Kadis Kominfo juga memaparkan tema Orkestrasi dengan mengajak Stikosa–AWS untuk bekerja sama sosialisasi memerangi kejahatan digital siber media.
Selain itu juga mengajak melakukan asesmen teknologi informasi dan komunikasi melalui akses Satu Data atau Big Data Jawa Timur yang berasal dari input data digital dari instansi pemerintah, data media dan media sosial (medsos).
Dipaparkannya, data warehous yang diproses oleh Dinas Kominfo Jawa Timur dari pengumpulan data, proses dan analisis dibagi menjadi Structured Data dan Unstructured Data (text, image dan video).
Sehingga Single Sign On menjadi output Big Data Jawa Timur, yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan.
Sementara itu Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim sepakat bahwa hoax dan kejahatan cyber Media wajib diberantas dan dipersempit ruang geraknya di era industri 4.0 digital media.
"Yang perlu dipahami masyarakat, unggahan konten informasi di media sosial jauh berbeda dengan unggahan konten berita yang diproduksi para jurnalis," ungkap Lutfil Hakim.
Sementara itu, Ketua STIKOSA-AWS, Dr Meithiana Indrasari, S.T., M.M. mengatakan, kuliah tamu seperti ini sangat bagus untuk membekali para mahasiswa agar mereka lebih paham dunia jurnalistik dari para praktisinya.
Banyak hal menarik dan tidak didapat di kampus, melainkan diperoleh dari para praktisi. "Ini cara kami untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar kelak menjadi SDM andal di bidangnya masing-masing," kata Mei. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pno/toeb)