:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 17 Januari 2020 | 10:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 346
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel dua Warnet lantaran tidak berizin. Bahkan terindikasi di kedua warnet itu ada praktik judi online.
Menanggapi adanya Warnet tidak memiliki izin, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru (APWP), Rinaldi mengatakan kedua Warnet yang disegel bukan anggota APWP. Saat ini, kata dia, anggota APWP hanya sekitar 38 warnet.
"Keduanya bukan anggota Asosiasi. Karena bukan anggota, kami tidak dapat memberikan sanksi atas tindakan dugaan pelanggaran mereka," kata Rinaldi, Kamis (16/1).
Kata dia, APWP sudah berdiri sejak tahun 2014, sejak dibentuk, pihaknya memerintahkan ke anggota agar taat hukum. Jadi, jika melanggar akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari asosiasi dan tidak dapat bergabung selama 2 tahun.
"Kami dukung upaya kepolisian memberikan tindakan tegas kepada warnet yang mengakomodir judi dan porno. Kami juga mendukung upaya Satpol PP menindak tegas secara administrasi pengusaha warnet yang membandel," jelasnya. (Kominfo3pku/rd1)